Get in touch

Berita Perusahaan

Beranda >  Berita & Acara >  Berita Perusahaan

Interpretasi Standar Nasional untuk Persyaratan Teknis Luminair Ruang Bersih

Time : 2025-08-22

2024_12_24_15_55_IMG_0837.jpg

Menurut standar nasional "Persyaratan Teknis untuk Luminair yang Digunakan di Ruang Bersih" (GB/T 24461-2023), luminair untuk ruang bersih harus memenuhi persyaratan teknis berikut, yang dapat langsung digunakan dalam dokumen spesifikasi:

  1. ‌Persyaratan Kinerja Keamanan Listrik‌
    Tegangan operasi terukur dari luminer ruang bersih tidak boleh melebihi 1000V AC atau 1500V DC. Semua bagian yang bertegangan harus dirancang dengan isolasi ganda atau isolasi diperkuat. Material isolasi harus lulus uji proof tracking index (PTI ≥ 600) sebagaimana ditentukan dalam GB/T 4207. Luas penampang kabel internal tidak boleh kurang dari 0,5 mm², dan harus menggunakan kabel karet silikon tahan panas tinggi (suhu jangka panjang ≥ 180°C). Terminal pentanahan harus terbuat dari paduan tembaga dan diberi marka jelas dengan simbol pentanahan, dengan nilai resistansi pentanahan ≤ 0,1 Ω. Sumber daya penggerak lampu harus lulus uji kondisi abnormal yang ditentukan dalam GB 19510.14 dan tidak boleh terbakar atau menghasilkan gas beracun dalam kondisi hubungan pendek atau putus pada keluaran.

  2. indikator Kinerja Optik
    Persyaratan awal efikasi lumen: lampu LED ≥ 100 lm/W, lampu fluoresen ≥ 70 lm/W. Suhu warna terkorelasi harus dapat diatur dalam rentang 3000K-6500K, dengan deviasi dalam ruang bersih yang sama tidak melebihi ±200K. Indeks perenderan warna Ra ≥ 80 (Ra ≥ 90 wajib untuk area khusus seperti ruang operasi), dan simpangan baku pencocokan warna (SDCM) ≤ 5. Keseragaman iluminasi pada bidang kerja ≥ 0,7, dan nilai kesilauan terpadu (UGR) ≤ 19. Lampu harus dilengkapi dengan difusor PC kelas optik, dengan keseragaman luminansi permukaan bercahaya ≥ 85% dan tanpa noda atau area gelap yang terlihat. Lampu LED harus lulus uji pemeliharaan fluks lumen selama 3000 jam (redaman ≤ 3%) 华翱案例33.jpg

  3. struktur Mekanis dan Tingkat Perlindungan
    Rumah lampu harus terbuat dari baja tahan karat 304 atau paduan aluminium anodized, dengan kekasaran permukaan Ra ≤ 0,8 μm. Semua sambungan harus disegel menggunakan gasket silikon kelas makanan (sesuai FDA 21 CFR 177.2600) untuk memastikan tingkat perlindungan IP65 (diuji sesuai GB/T 4208). Braket pemasangan lampu harus mampu menahan uji beban statis sebesar 4 kali berat lampu (24 jam tanpa deformasi). Bagian yang dapat dilepas harus dirancang dengan struktur anti-jatuh dan tidak boleh mengendor setelah pengujian getaran (frekuensi 10-55Hz, amplitudo 0,35mm). Tegangan elektrostatik pada permukaan lampu harus ≤ 100V (metode pengujian sesuai GB/T 12703.1).

  4. Bahan dan Pengendalian Kebersihan
    Semua material non-logam harus lulus uji ketahanan api UL94 V-0, dan emisi TVOC harus ≤ 0,05 mg/m³·jam (diuji sesuai GB/T 29899). Kekasaran permukaan komponen yang bersentuhan dengan udara harus Ra ≤ 0,4 μm, dengan sudut kontak ≤ 75° (untuk mencegah melekatnya partikel). Material yang mengandung silikon atau ftalat tidak boleh digunakan di dalam lampu. Elastomer seperti cincin segel harus lulus pengujian sitotoksisitas ISO 10993-5. Bahaya cahaya biru dari sumber cahaya LED harus memenuhi persyaratan RG0 (sesuai IEC 62471).

  5. 华翱案例43.jpg华翱案例44.jpg

  6. kompatibilitas Elektromagnetik dan Kemampuan Adaptasi Lingkungan
    Luminaires harus lulus serangkaian uji GB/T 17626: ketahanan terhadap pelepasan elektrostatik ±8kV (pelepasan kontak), ketahanan medan elektromagnetik frekuensi radio 10V/m (80MHz-1GHz), dan ketahanan transient/burst cepat ±2kV (port daya). Batas gangguan terarah harus memenuhi persyaratan Kelas B GB 17743. Kisaran suhu lingkungan operasional harus berada antara -20°C hingga +50°C, dan luminair harus dapat menyala secara normal pada kondisi kelembapan 95% RH tanpa kondensasi. Luminair juga harus lulus uji getaran sinusoidal sesuai GB/T 2423.10 (5-500Hz, percepatan 20 m/s²).

  7. persyaratan Tambahan untuk Wilayah Khusus
    Luminer untuk laboratorium biosafety memerlukan pengujian kebocoran udara tambahan (tingkat kebocoran ≤ 1×10⁻⁴ Pa·m³/s). Luminer untuk atmosfer yang mudah meledak harus memenuhi standar Ex ib IIB T4 Gb sesuai GB/T 3836.1. Luminer ruang operasi perlu dilengkapi dengan sumber daya cadangan (waktu pergantian ≤ 0,5 detik) dan modul pemantauan kuat penerangan secara real-time. Batas mikroba pada permukaan luminer di area produksi farmasi harus ≤ 5 CFU/100 cm² (diuji sesuai GB/T 16292).

  8. spesifikasi Instalasi dan Pemeliharaan
    Tinggi pemasangan luminer harus berada pada kisaran 1,8-2,2 m dari bidang kerja, dengan jarak antar luminer tidak melebihi 1,5 kali panjang luminer. Untuk pemasangan terbenam (recessed), celah antara rangka luminer dan langit-langit harus ≤ 1 mm dan harus disegel dengan perekat steril. Dalam perawatan, sebaiknya digunakan bahan pembersih khusus dengan nilai pH 6-8, dan pelarut berhalogenasi dilarang keras. Total waktu perawatan selama masa pakai luminer (≥50.000 jam) tidak boleh melebihi 24 jam. Sistem kontrol cerdas harus mendukung antarmuka protokol MODBUS RTU atau BACnet. O1CN01CixoA61rt9cMGdggv_!!1864215688-0-cib (1) (1).pngO1CN01m8Upr11rt9cVL8bAl_!!1864215688-0-cib (1).png